WONOGIRI, suaramerdeka.com - Pura-pura menyewa mobil rental, tapi kemudian digadaikan. Buntutnya, Ari Wibowo (23) yang menjadi tersangka pelakunya, ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri, kin ditahan di Mapolres untuk menjalani proses pemeriksaan kasusnya. Kapolres Wonogiri AKBP Mohamad Tora dan Kasat Reskrim AKP M Kariri, melalui Paur Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, Senin (10/4), menyatakan, penangkapan tersangka …
Lanjutkan membaca Pura pura sewa mobil rental kemudian digadaikan
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.