Pekanbaru (RiauNews.com) – Upaya penyitaan terhadap puluhan Mobil Rental asal Riau yang digelapkan dan saat ini berada di tanggan Suku Anak Dalam, Provinsi Jambi, mengalami penolakan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Suku Anak Dalam menolak mobil-mobil tersebut disita karena mereka tak tahu itu barang ilegal, sebab mereka mendapatkannya dengan cara membeli.
“Terlebih lagi, mobil dijual dengan cara digadaikan dan uang sudah pada tersangka. Sehingga tidak ditemukan kesepakatan dengan Suku Anak Dalam tersebut,” kata Guntur dalam jumpa pers dengan wartawan di Pekanbaru, Selasa (28/02/2017).
Namun begitu, lanjut Guntur, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda JambiĀ agar 35 mobil curian itu bisa kembali.
Terkait kasusnya sendiri, kepolisian tidak harus menunggu puluhan mobil itu kembali baru diteruskan kasusnya.
“Dengan enam mobil yang sudah disita dinilai sudah cukup untuk bisa diajukan ke pangadilan.” katanya.
Perkembangan paling anyar, tiga orang yang merupakan satu keluarga diamankan yakni, yanti (istri) dan Jendrahadi als Ijen (suami) serta putra, anak keduanya. Sebelumnya sudah diamankan juga tiga pelaku masing-masing DE (40), An (47), DG (19) akhir desember 2016 lalu.
“Saat ini polisi masih memburu satu daftar pencarian orang (DPO) yang diperkirakan berada di luar Riau,” lanjut Guntur.
Kepada masyarakat, dia mengimbau agar hati-hati membeli kendaraan yang murah tapi tak ada surat-surat. Patut diduga itu merupakan hasil kejahatan dan akan bermasalah di kemudian hari.***
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.